RSS

Guru Yang Baik Itu…

  1. Guru yang baik itu selalu memberi perhatian pada para peserta didik selama proses pembelajaran, dan secara aktif mau melibatkan dirinya dalam proses diskusi.
  2. Seorang guru yang profesional mampu menetapkan sasaran hasil dari proses belajar yang ingin dicapai secara jelas dan berusaha secara sungguh-sungguh untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan tersebut.
  3. Seorang guru yang hebat itu mempunyai ketrampilan disiplin yang efektif dan dapat mempromosikan sikap positif dan perubahan di kelas.
  4. Seorang guru yang berhasil itu mempunyai ketrampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, studi efektif dan kebiasaan pekerjaan, dan suatu keseluruhan pengertian menghormati kelas [itu].
  5. Seorang guru mampu membangun dan menjaga komunikasi transparan dengan orang tua, dan secara terbuka memberitahukan tentang hal-hal yang berlangsung di kelas dan berbagai macam kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum, perihal disiplin, maupun isu-isu pokok yang lain. Ia juga selalu menyediakan cukup waktu bagi para orang tua untuk saling mendukung demi keberhasilan pembelajaran si anak didik, mengadakan pertemuan-pertemuan maupun menyediakan akses untuk panggilan telepon maupun via email.
  6. Seorang guru yang baik selalu mempunyai harapan  yang tinggi terhadap para peserta didik dan mendorong semua siswa untuk selalu berusaha melakukan yang terbaik demi keberhasilan dan perkembangan para peserta didik.
  7. Seorang guru yang baik itu sungguh-sungguh memiliki pengetahuan yang cukup dan memahami kurikulum sekolah serta standar lain yang harus menjadi pegangan bagi mereka dalam proses pembelajaran di kelas. Ia mampu memastikan bahwa pengajarannya mengarah dan mampu mencapai tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sesuai dengan perencanaan pembelajaran yang telah dibuatnya.
  8. Seorang guru baik itu memiliki pengetahuan yang cukup memadahi, bahkan boleh dikatakan ia sungguh-sungguh menguasai materi yang diajarkannya. Ia tidak akan tega menyuapkan “makanan basi” kepada anak-anaknya. Ia pun siap menjawab setiap pertanyaan berkaitan dengan materi pengajarannya dan tetap mampu menjaga sikapnya untuk selalu menarik dan menyenangkan bagi para peserta didik.
  9. Seorang guru baik itu selalu antusias dalam pengajaran dan sanggup bekerjasama dengan peserta didik. Hatinya dipenuhi oleh kasih dalam pengajaran dan bekerjasama dengan anak-anak. Ia menyadari bahwa sikapnya itu sangat berpengaruh terhadap para peserta didik.
  10. Seorang guru hebat itu mampu membangun dan mengembangkan suatu hubungan yang kuat dengan para peserta didik dan menjalin hubungan saling percaya dengan para peserta didik.

 

Pada Akhirnya, Guru yang baik itu dalam segala ketulusannya bak awan yang menurunkan air hujan untuk menyirami bumi supaya dapat menumbuhkan pepohonan demi menghidupi para penghuninya tanpa berharap air itu akan kembali lagi kepadanya. Ia juga layaknya matahari yang terus bersinar untuk menerangi alam raya, meskipun kadang terhalang oleh sang awan ia tetap setia berjaga. Guru memang bukan awan ataupun matahari, namun setidaknya ia masih punya hati dan cinta untuk dipersembahkan bagi banyak orang.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Juli 17, 2012 inci Uncategorized

 

Mari Berkata Dengan Pena

Mari Berkata Dengan Pena

Percaya atau tidak, serangkaian kata yang Anda tuliskan akan menginspirasi banyak orang.

Bukankah dulu pernah ada seorang bijak yang mengatakan bahwa “Pada mulanya adalah kata?!”

Mari berkata dan percayalah bahwa langkah kecil kita akan menjadi langkah-langkah yang turut berguna bagi pendidikan bangsa ini.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Juli 17, 2012 inci Uncategorized

 

Tag:

“Rekonsiliasi Pendidikan”

“Rekonsiliasi Pendidikan”


Belakangan, sistem pendidikan di negeri ini sering mengalami perubahan. Bahkan ada kesan bahwa setiap pergantian menteri pendidikan selalu ada perubahan sistem “menurut selera sang menteri”. Secara kasat mata, hal ini mencerminkan bahwa di negeri ini tidak pernah ada yang namanya program kerja jangka panjang yang menjadi rel utama. Dengan kata lain, bangsa ini tidak pernah punya visi dan misi yang jelas dalam sistem pembangunannya. Terlebih lagi, bidang pendidikan yang merupakan pondasi utamanya, jika tidak dipikirkan secara serius sebagai program jangka panjang maka hal itu akan membawa dampak sangat buruk bagi kelangsungan pembangunan negeri ini. Untuk itu, perlu dipikirkan bersama format yang paling tepat dan berkesinambungan bagi sistem pendidikan ke depan.

 

Konsep Pendidikan

Pendidik dan peserta didik adalah dua pelaku utama dalam proses pendidikan. Dalam konsep belajar konvensional, pendidik seringkali dipandang sebagai sumber utama belajar dan memiliki sejumlah kewajiban untuk “menguasai semua materi pembelajaran” yang siap diberikan kepada para peserta didik. Pada kerangka ini, peserta didik lebih dipandang sebagai pihak penerima yang sengaja datang ke sekolah untuk “menampung” beragam bentuk pembelajaran dan bimbingan dari pendidik. Dengan demikian, peserta didik dapat diibaratkan seperti bejana kosong yang siap diisi.

Konservatisme budaya dalam dunia pendidikan yang demikian seringkali terbukti telah menciptakan lingkungan belajar yang kurang bersahabat bagi para peserta didik. Dan lagi, situasi tersebut justru dipicu oleh pihak pendidik sendiri, seperti halnya seorang guru yang bermaksud ingin menjaga kewibawaannya, tapi selanjutnya justru menciptakan benteng yang menjadikan peserta didik takut untuk berkomunikasi aktif. Dampak dari situasi semacam ini begitu jelas terlihat sangat buruk bagi perkembangan peserta didik.

Adalah John Dewey, yang pada zamannya ia berusaha mendobrak sistem pendidikan yang dipandang mengkerdilkan potensi tersebut dengan konsep pembelajaran progresif. Ia memandang, proses pendidikan yang dilakukan secara aktif dan lebih menghargai keragaman serta melibatkan semakin banyak warga masyarakat justru akan lebih mendorong proses perkembangan cara berpikir kritis. Proses pendidikan yang demikian menurutnya lebih tepat, dengan alasan bahwa proses ini merupakan salah satu bentuk konkrit penghormatan terhadap kemampuan masing-masing siswa, bakat, kebutuhan, kepentingan dan identitas budaya. Dengan kata lain, teori pendidikan progresif meyakini bahwa sistem pendidikan yang demokratis dan suasana belajar yang terbuka akan mendorong siswa untuk lebih berpartisipasi aktif dalam kegiatan dan berpikir kritis terhadap lingkungan mereka, demikian halnya materi pendidikan akan lebih berhasil bagi proses pendidikan. Singkatnya, dalam pemikiran Dewey, pembelajaran progresif adalah konsep pembelajaran yang didasarkan pada prinsip bahwa belajar terjadi secara bertahap melalui penemuan dan pengalaman. Menurutnya, konsep pendidikan progresif ini mencakup pendidikan anak secara keseluruhan. Ruang kelas terbuka, pembelajaran kooperatif, pendekatan multi usia, kurikulum sosial dan pendidikan pengalaman adalah beberapa contoh dari teori pendidikan progresif tersebut.

Meskipun banyak hal-hal baik yang dapat dipetik, namun demikian konsep pendidikan progresif ini bukan tanpa kelemahan. Salah satu hal yang paling menonjol bahwa pendekatan multi usia hampir tidak mungkin dapat diterapkan dalam sistem pendidikan formal berjenjang. Dengan demikian, sedikit banyak dapat dipahami bahwa meskipun Dewey dikenal sebagai pakar pendidikan dari Amerika, namun ternyata di Amerika sendiri, pendidikan progresif yang ia lahirkan tidak pernah menjadi metode yang paling populer, meskipun telah ada sejak 1900an.

Situasi Pendidikan di Indonesia

Dewasa ini pendidikan budi pekerti di sekolah menjadi tema utama yang banyak dibicarakan dalam konteks pembangunan bangsa. Di satu sisi, hal ini mencerminkan adanya keseriusan pergulatan pemikiran bangsa ini terhadap dunia pendidikan yang berangkat dari kepedulian terhadap etika moral. Namun di sisi lain, pendidikan budi pekerti kembali menjadi topik utama lebih dikarenakan urgenitas menanggapi situasi bangsa ini yang semakin carut-marut dan nilai-nilai etika yang dirasa sangat merosot tajam, sehingga dimunculkan lagi wacana pendidikan budi pekerti tersebut.

Jika menilik perjalanan sejarahnya, sebenarnya sejak akhir tahun 1960an, tema-tema yang bernuansa etika ini telah mulai mendominasi dunia pendidikan Indonesia. Dengan berlakunya kurikulum tahun 1968 yang berlangsung sampai pada pertengahan tahun 1980an, hal itu menunjukkan keseriusan bangsa ini untuk mengalirkan arus pemikiran yang bernuansa etika melalui pendidikan budi pekerti.

Ironisnya, ketika memasuki pertengahan tahun 1980an sampai akhir 1990an, sejalan dengan warna keagamaan yang mengusung nilai-nilai religius dirasa sangat mendominasi sistem pendidikan nasional, lambat namun pasti pendidikan budi pekerti justru semakin tersisih dan seakan-akan menghilang dari dunia pendidikan Indonesia.

Pada era Orde Baru, pendidikan budi pekerti juga dipandang telah terkontaminasi dengan doktrin-doktrin versi Soehartois yang lebih ditujukan untuk mengebiri warga bangsa ini pada norma-norma ideologis. Meski menyematkan kata Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, namun pada prosesnya hal itu tidak lebih dari upaya untuk melanggengkan kekuasaan dan melenceng dari penjagaan kemurnian nilai dasar Pancasila.

Ketika Era Orde Baru berakhir dan beralih ke masa reformasi, tampaknya bangsa ini semakin kehilangan arah dalam usahanya memajukan dirinya. Pendidikan kita dirasa masih berkutat pada proses pembentukan ketaatan, keseragaman budaya warga, dan tidak mengasah para peserta didik untuk berpikir kritis. Pada masa itu, dirasa ada tekanan besar bagi sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga terampil yang akan mendukung sektor ekonomi industri. Sekarang pun, kondisi itu sebenarnya tidak jauh berbeda, dalam sistem pendidikan kita masih banyak kontaminasi dari beragam sistem pendidikan yang diserap dari bangsa-bangsa lain yang dipandang maju tanpa adanya proses penyesuaian dengan situasi budaya dan kebutuhan yang ada. Terlebih lagi saat harus berhadapan dengan kemajuan teknologi dan pesatnya perkembangan informasi yang datang dari luar, sistem pendidikan kita terlihat semakin kedodoran untuk menyamakan langkah dengan negara-negara lain. Sehingga sistem pendidikan kita yang memiliki keinginan untuk meningkatkan daya saing dengan negara-negara lain seringkali kehilangan pegangan roh yang berakar pada budayanya sendiri. Dampak yang muncul dari sistem ini sangat terasa, antara lain semakin tersisihnya nilai-nilai budaya dan etika perilaku pada generasi sekarang. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya intervensi dari bidang ekonomi yang lebih menitik beratkan pada kebutuhan sektor industri.

Belakangan ini, tampaknya bangsa ini mulai menyadari keadaannya dan kembali berusaha mencari nilai-nilai dasarnya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencari format yang tepat untuk diterapkan di negeri ini dalam upaya pembangunan bangsa.

Kembali ke Roh Asali

Perlu ada kesadaran bersama, bahwa pendidikan bukan sebatas menyampaikan pengetahuan yang telah diketahui dan keterampilan yang telah dikuasai. Tetapi lebih jauh, pendidikan harus pula mampu merancang berbagai kecakapan kognitif, afektif, dan psikomotorik, termasuk juga mengembangkan berbagai jenis penguasaan ketrampilan untuk masa yang akan datang.

Singkatnya, pendidikan harus mencerahkan. Artinya, pendidikan harus mampu mengubah manusia yang belum dewasa menjadi pribadi yang matang. Pribadi yang matang adalah ia yang mampu menggunakan pemahamannya sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Hal ini persis seperti yang dinyatakan oleh Emanuel Kant, “Sapere Aude!” (berani tahu!). Bahwa, syarat utama untuk benar-benar menjadi pribadi yang matang, tidak lain adalah dengan memiliki keberanian untuk menggunakan pemahaman diri sendiri! Berani untuk berpikir mandiri! Selanjutnya, haruslah disadari pula bahwa tak ada hal lain yang diperlukan untuk mencapai pencerahan kecuali kebebasan. Adapun kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan menggunakan akal budi!

Kerangka pemikiran demikian sebenarnya secara jelas telah tercermin dalam konsep Panca Dharma yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara. Pertama, asas kodrat alam; Asas ini berkaitan dengan hakikat dan kedudukan manusia sebagai makhluk hidup di dunia, agar senantiasa mengatur dan menempatkan diri dalam hubungannya yang harmonis dengan alam dan lingkungan sekitar. Kedua, asas kemerdekaan; Inti dari pandangan ini adalah bahwa manusia dilahirkan ke dunia dalam keadaan bebas merdeka, dalam arti memiliki hak asasi yang bersifat asli untuk hidup dan menyelenggarakan kehidupannya. Tak seorangpun bisa memaksakan kehendak atau kekuasaanya terhadap orang lain, yang berarti menodai kebebasan individu manusia di muka bumi ini. Ketiga, asas kebudayaan; salah satu ciri dari kemajuan individu atau masyarakat dapat dilihat dari corak dan mutu kebudayaan yang berhasil diciptakan dan sekaligus merupakan bagian integral dari realitas kehidupan individu atau masyarakat tertentu. Oleh karena itu, bagi suatu bangsa, sangat penting sekali adanya usaha memelihara dan mengembangkan budidaya individu dan masyarakatnya. Dengan demikian, menjadi salah satu pembentuk identitas bangsa sekaligus pembeda dengan bangsa lain. Kebudayaan suatu bangsa juga merupakan cermin kemajuan dan keberhasilan bangsa itu sendiri. Keempat, asas kebangsaan; sudah sedemikian lazimnya bahwa setiap bangsa di dunia ini mencintai dan memegang teguh ikatan kenegaraan dan kebangsaannya. Hal yang demikian ini bukanlah buruk, karena di sana terkandung realitas dan makna persatuan sebagai modal keberhasilan perjuangan bangsa. Tanpa adanya kebanggaan akan identitas kebangsaan, jelas tidak mungkin dicapai keberhasilan dan persatuan, bahkan sebaliknya bisa mengarah kepada pertikaian antar kelompok tertentu atau malah kehancuran bangsa itu sendiri. Kelima, asas kemanusiaan; seluruh dharma, usaha atau pengabdian manusia di tengah perjalanan hidup ini, pada hakikatnya adalah untuk kepentingan harkat dan martabat kemanusiaan. Sebagai layaknya manusia baik secara individual maupun sosial, ia akan berupaya sekuat tenaga agar hajat dan kebutuhan hidup manusiawinya terpenuhi secukupnya. Selama kebutuhan manusiawi tersebut belum terpenuhi, maka perjuangan akan terus berlangsung. Padahal, kebutuhan manusiawi jenis dan ragamnya banyak sekali, termasuk di dalamnya pemenuhan harkat kemanusiaan.

Ki Hajar Dewantara menyebut Panca Dharma sebagai haluan, tekad, niat, dan kemauan, untuk diamalkan oleh semua pihak yang terlibat di dalam kegiatan kependidikan. Secara tegas beliau menyatakan bahwa “Bekal-bekal untuk hidup lahir dan batin cukuplah manusia dapatkan dari kodrat alam. Perkembangan jiwa raga haruslah dilindungi kemerdekaan agar tidak menyalahi kodrat hidup manusia dan semua itu menuju ke arah kebudayaan. Kebudayaan yang sejati adalah yang pada lingkaran pertama tercermin dari hidup kebangsaan yang selanjutnya meningkat dan meluas sebagai sifat kemanusiaan.”

Secara lebih sederhana, aplikasi pemikiran Ki Hajar Dewantara dapat dipahami dari semboyan “Ing Ngarsa Sing Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”. Artinya, seorang pendidik hendaknya mampu menjadi panutan dengan memberi teladan hidup baik, membangun kehendak dan berkolaborasi, serta membimbing para peserta didik tanpa merampas kemerdekaan berekspresi.

Dengan ini, sebenarnya roh yang menghidupi sistem pendidikan kita sudah ada sejak dulu. Pertanyaannya sekarang adalah mengapa aplikasi penjabarannya sekarang justru mengacu pada sistem pendidikan dari bangsa lain yang belum teruji kesesuaiannya dengan situasi bangsa ini? Upaya pengembangan itu sah-sah saja, tapi hendaknya para petinggi di negeri ini tidak meninggalkan Roh asalinya. Untuk itu, rasanya tidaklah berlebihan bila kemudian dikatakan bahwa pertama-tama kita perlu melakukan “rekonsiliasi pendidikan” dan kembali pada semangat awal yang selama perjalanannya hingga kini telah mengalami banyak ujian. (Krisnu, Staff Pendidikan)

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Juli 16, 2012 inci Uncategorized

 

Kemana Pendidikan Harus Melangkah?

Kemana Pendidikan Harus Melangkah?

“pendidikan yang terbaik untuk yang terbaik adalah pendidikan yang terbaik untuk semua” (Mortimer Adler)

Ada banyak hal yang dapat berlangsung dalam proses pendidikan. Oleh karenanya, pertanyaan pertama yang paling mendesak sebenarnya adalah masalah apa yang harus diajarkan kepada murid di semua tingkat pendidikan? Isi kurikulum jelas merupakan salah satu hal mendasar yang harus dibicarakan di sini. Perlu diklarifikasi terlebih dahulu, bahwa dalam hal ini, pendidikan dan sekolah secara tegas harus dibedakan. Meskipun pendidikan dapat berlangsung di sekolah, namun harus diakui pula bahwa proses pendidikan juga dapat terjadi di tempat lain, seperti halnya di rumah, di perpustakaan, di museum, di tempat ibadah, bahkan di tempat hiburan malam, atau di komunitas-komunitas soliter sekalipun. Dengan kata lain, pendidikan dapat pula bersifat nonformal. tidak mengenal batas tempat dan usia. Sedangkan sekolah lebih merupakan proses pendidikan yang bersifat formal dan ada sejumlah aturan baku yang harus ditaati.

Perlu dinyatakan pula di sini, bahwa dalam proses pengembangan kurikulum di tengah banyaknya tawaran gagasan yang datang dari berbagai sumber, sejumlah keputusan sulit seringkali haruslah tetap dibuat. Isu-isu seperti urutan topik materi yang dipilih, waktu yang akan dialokasikan untuk setiap topiknya, jenis praktikum atau proyek yang sesuai untuk topik tertentu, dan semua hal yang dapat dianggap sebagai masalah teknis harus diselesaikan secara baik dan bijak oleh para pendidik. Hal yang tidak boleh diabaikan bahkan harus dilakukan dalam pengambilan keputusan tersebut adalah adanya konsultasi antar bidang. Bahwa ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendirian oleh pendidik, tapi juga perlu adanya diskusi panjang lintas ilmu dan melibatkan para ahli yang memiliki kedalaman pengalaman dengan kelompok usia target belajar atau oleh para ahli dalam psikologi pembelajaran dan sejenisnya.

Masalah yang lebih dalam, yakni perihal validitas dari pembenaran yang diberikan untuk mata pelajaran atau topik tertentu yang dimasukkan sebagai bahan ajar dari lembaga pendidikan formal (Misalnya, mengapa pokok bahasan tentang evolusi bumi perlu disertakan sebagai topik dalam pelajaran geografi di sekolah? Mengapa pendidikan karakter menjadi bagian penting kurikulum sekolah? Dasar apa yang digunakan sebagai pembenaran yang meyakinkan bahwa mata pelajaran entrepreneurship perlu diajarkan di sekolah? Mengapa bullying di sekolah perlu mendapatkan perhatian ekstra para guru, dan sebagainya?).

Rupanya, banyak pemikir yang sampai kini tidak melepaskan diri dari pemikiran Plato untuk mencari pendasaran dalam membangun isi kurikulum. Baik secara eksplisit maupun implisit, teori mereka setidaknya dibangun dan berpijak dari tiga persoalan utama.

Pertama, apa tujuan utama dan/atau fungsi pendidikan (tujuan dan fungsi tidak selalu sama). Pendidikan haruslah bertujuan untuk membekali individu untuk mengejar kehidupan yang baik. Misalnya, jika kita berpikir bahwa manusia disebut berkembang jika memiliki kapasitas untuk bertindak rasional dan mandiri. Maka langkah-langkah yang harus dilakukan bahwa lembaga pendidikan harus menyusun kurikulum pendidikannya yang mengarahkan pada tujuan tersebut, untuk mempersiapkan atau setidaknya membantu mempersiapkan individu siswa didiknya otonom. Satu baris argumen berpengaruh dikembangkan oleh Paul Hirst, bahwa pengetahuan sangat penting untuk mengembangkan konsepsi tentang kehidupan yang baik, dan untuk mengejarnya. (Hirst, 1965; bag.11.)

Kedua, apakah dapat dibenarkan kurikulum pendidikan dijadikan sebagai kendaraan politik untuk memenuhi kepentingan penguasa atau kelas yang berkuasa, dan apakah dibenarkan dalam merancang kurikulum dibubuhi maksud-maksud tersembunyi sehingga dapat difungsikan sebagai media kontrol atau rekayasa sosial? Pada akhir abad kedua puluh ada “diskusi besar” mengenai berbagai teori kurikulum yang ada, terutama dari perspektif Marxis dan postmodern, yang menawarkan analisis serius bahwa dalam banyak sistem pendidikan, termasuk di negara-negara demokrasi Barat, kurikulum seringkali menjadi cermin sekaligus sarana untuk melayani kepentingan kelas penguasa. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengetahuan yang sekarang masuk ke sekolah merupakan hasil “seleksi alam” dari pengetahuan sosial dan prinsip-prinsip yang mencerminkan perspektif dan keyakinan kolektif sosial kita. Demikian halnya produk-produk yang menjadi komoditas publik dan ekonomi pun telah berulang kali disaring melalui komitmen ideologis dan ekonomi. Sehingga, nilai-nilai sosial dan ekonomi, sebenarnya merupakan produk dari sebuah “grand design” pihak yang memiliki kepentingan yang telah dimasukkan sebagai bentuk pengetahuan resmi di sekolah-sekolah dan dilestarikan melalui kurikulum (bdk. Apple, 1990, 8-9)

Ketiga, haruskah program pendidikan di tingkat dasar dan menengah terdiri dari sejumlah penawaran yang berbeda, sehingga masing-masing siswa dapat mengikuti kurikulum yang sesuai dengan kepentingan dan kemampuan serta minat belajar yang berbeda-beda? Atau haruskah setiap siswa mengikuti satu kurikulum yang sama? perlu dicatat, bahwa dalam kasus masa lalu kurikulum hampir selalu didasarkan pada kebutuhan atau kepentingan untuk peran sosial elit. Pertanyaan tersebut, pada akhir abad kedua puluh, dijawab Mortimer Adler (yang boleh dibilang mengikuti pemikiran Plato dalam Republic), dengan mengatakan bahwa, “pendidikan yang terbaik untuk yang terbaik adalah pendidikan yang terbaik untuk semua”.

Jika ditarik benang merah dari pemikiran tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan haruslah memiliki tujuan mulia, mengarah pada semua hal yang baik, sesuai dengan kodrat dan situasi riil manusia serta kebutuhan hidupnya, bukan menjadi budak penguasa yang memiliki kepentingan sempit, dan mengarah pada kebaikan hidup bersama. Sehingga skema dasar pendidikan Plato dapat dipahami sebagai usaha yang mengarahkan manusia pada tujuan-tujuan transendental, yakni tentang mendidik dan mengorganisasi masyarakat yang akhirnya mengarahkan pada tujuan akhir kehidupan.

Namun demikian, apakah kita cukup berhenti pada konsep demikian? Tentu saja tidak, meskipun pandangan Plato itu baik, tetapi proses pendidikan yang disodorkannya masih cenderung berbicara tentang cara belajar dengan “bahasa pasif”. Artinya, murid masih sebatas diajak untuk “melihat” belum sampai pada “berbuat”.

Pengetahuan lahir dari refleksi atas tindakan, dan nilai dari suatu hal yang dinilai sebagai pengetahuan yang berkorelasi dengan keberhasilan pemecahan masalah dari tindakan yang dilakukan di bawah tuntunan pengetahuan tersebut. Dengan demikian, dalam proses belajar untuk memperoleh pengetahuan itu tidak bisa bersifat pasif, tetapi sebagai tindakan aktif. Proses mencari pengetahuan bukanlah seperti “menonton pengetahuan” dan mengagumi segala kehebatannya seperti halnya menonton film di bioskop. Jika dikaitkan dengan analogi Plato, peserta didik tidak lagi diperlakukan seperti para tahanan yang sekedar diminta melihat bayangan pada dinding gua, tapi pendidikan haruslah mencoba mengalihkan pandangan mereka pada cahaya yang akhirnya menuntun mereka keluar gua untuk memandang cakrawala yang lebih luas.(Krisnu, Staff Pendidikan)

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada Juli 14, 2012 inci Uncategorized